
BANYUWANGI – Buntut dari pemutusan aliran listrik oleh PLN, pemilik Hotel Kumala Jati Puspa Sari melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi. Dilansir dari TIMES Indonesia, selama sepuluh bulan sejak terputusnya arus listrik, pemilik hotel dan restoran mengaku telah mengalami kerugian miliaran rupiah, baik secara materiil maupun immateriil. Pihak Hotel Kumala dalam gugatannya meminta agar […]
https://www.kabarbanyuwangi.info/listrik-diputus-pemilik-hotel-gugat-pln.html
Komentar
Posting Komentar